
Pada hari ini, Senin, 16 September 2019, telah dilaksanakan Rapat di ruang Rapat Kepala BPKD Kab. Pesisir Selatan untuk membahas materi jawaban hasil evaluasi Gubernur atas RAPBD-P Kab. Pessel TA. 2019. Rapat dipimpin oleh Kepala BKPD Bapak Suhandri, SE, MM dan dilajutkan secara mandiri oleh anggota TAPD.
Rapat ini dilakukan untuk memberikan jawaban tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur atas RAPBD-P TA 2019. Tindak lanjut harus disertakan dengan data pendukung seperti SK, pernyataan ataupun data lain yang mendukung. Hal yang menjadi catatan adalah Tidak diperbolehkan ada penambahan pada pelaksanaan perjalanan dinas, jika perangkat daeah tidak bersedia dikurangi belanja Perdinnya maka harus ada surat pernyataan dari Kepala perangkat daerah berikut alasannya. Jawaban hasil evaluasi mem perhatikan PMK No. 106/PMK.07/2018 dan pedoman penyusunan APBD PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.